Wisata Di Kota Yogyakarta

Wisata di Kota Yogyakarta menawarkan kombinasi unik antara kekayaan budaya, alam yang indah, kuliner lezat, dan keramahan penduduk setempat. Keberadaan Candi Borobudur dan Candi Prambanan, dua situs warisan dunia UNESCO yang spektakuler, membuat Yogyakarta menjadi tujuan wisata budaya utama di Indonesia. 


Kota Yogyakarta, sering disingkat sebagai Jogja, adalah kota istimewa di Indonesia dengan banyak keistimewaan yang membuatnya menonjol. Keistimewaan Yogyakarta tidak hanya terletak pada aspek budaya dan alamnya, tetapi juga pada keseluruhan atmosfer dan semangat hidupnya. Kota ini memancarkan kehangatan dan kebersamaan yang membuat setiap kunjungan menjadi pengalaman yang berkesan.

Yogyakarta juga merupakan kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi terkemuka. Selain itu, kota ini juga menjadi pusat perkembangan seni dan kebudayaan, dengan banyak galeri seni, pertunjukan musik, dan acara budaya setiap tahunnya. Kota ini dikenal sebagai pusat seni dan kerajinan, di mana wisatawan dapat menemukan berbagai kerajinan tangan tradisional, seperti batik, wayang kulit, dan ukiran kayu.

Sekilas Sejarah Yogyakarta

Sejarah awal Yogyakarta dimulai dengan berdirinya Kerajaan Mataram pada abad ke-8. Pada masa itu, wilayah Yogyakarta termasuk dalam pengaruh kebudayaan Hindu-Buddha. Kerajaan Mataram diperintah oleh para raja yang memiliki kuasa besar. Pada pertengahan abad ke-18, Kesultanan Yogyakarta didirikan oleh Sultan Hamengkubuwono I. Pendirian kesultanan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Belanda yang menginginkan pengaruh lebih besar di wilayah Jawa.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Yogyakarta tetap mempertahankan tradisi kesultanan dan diakui sebagai Daerah Istimewa. Sultan Hamengkubuwono IX memainkan peran penting dalam perundingan kemerdekaan Indonesia.

Keraton Yogyakarta, Wisata Budaya di Kota Yogyakarta

Keraton Yogyakarta kini juga menjadi tujuan utama pariwisata dan pusat kegiatan kebudayaan. Wisatawan dapat mengunjungi keraton untuk melihat keindahan arsitektur dan belajar lebih lanjut tentang sejarah dan budaya Jawa. Keraton Yogyakarta adalah warisan budaya yang kaya dan terus menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Yogyakarta, mencerminkan keberlanjutan tradisi dan kehidupan kerajaan.

Keraton Yogyakarta memiliki arsitektur yang mencerminkan perpaduan antara unsur budaya Jawa, Islam, dan Tiongkok. Bangunan-bangunan di dalam keraton dirancang dengan presisi dan mengikuti prinsip-prinsip filosofis dan mistik tertentu. Setiap bagian dan tata letaknya memiliki arti khusus yang terkait dengan konsep kehidupan dan kekuasaan.

Keraton Yogyakarta adalah istana kerajaan yang menjadi tempat kediaman sultan dan keluarganya. Keraton merupakan pusat pemerintahan dan kebudayaan Kesultanan Yogyakarta, salah satu dari dua kesultanan yang masih ada di Indonesia selain Kesultananan Surakarta di Kota Solo.

Sultan Yogyakarta memiliki peran yang dihormati dalam masyarakat dan sering kali turut terlibat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Meskipun sudah tidak lagi berperan sebagai pusat pemerintahan formal, kesultanan dan keraton tetap memiliki peran simbolis dan budaya yang penting dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta.

Wisata Di Kota Yogyakarta, Menikmati Suasana Jalan Malioboro

Jalan Malioboro di Yogyakarta adalah salah satu ikon utama kota ini dan memiliki keistimewaan yang khas. Malioboro adalah jantung kota Yogyakarta yang terkenal dengan toko-toko, pedagang kaki lima, dan suasana malam yang hidup.

Malioboro dikenal sebagai pusat perbelanjaan tradisional di Yogyakarta. Di sepanjang jalan ini, terdapat banyak toko yang menjual berbagai barang, mulai dari batik, kerajinan tangan, hingga oleh-oleh khas Jogja. Jalan Malioboro merupakan tempat yang tepat untuk menemukan batik, seni kain tradisional Indonesia. Berbagai toko batik menawarkan desain dan motif yang khas, mencerminkan keindahan dan kekayaan warisan budaya Indonesia.

Jalan Malioboro memiliki trotoar yang lebar dan ramah pejalan kaki, memungkinkan pengunjung untuk berjalan-jalan sambil menikmati suasana kota tanpa khawatir tentang lalu lintas kendaraan. Di ujung utara Jalan Malioboro, terdapat Monumen Tugu Yogyakarta yang menjadi ikon kota. Monumen ini memiliki makna sejarah dan sering digunakan sebagai tempat pertemuan atau berkumpul.

Jalan Malioboro bukan hanya sekadar pusat perbelanjaan, tetapi juga menjadi tempat yang mencerminkan kehidupan sehari-hari, seni, budaya, dan keramahan masyarakat Yogyakarta. Malioboro sering menjadi lokasi untuk pertunjukan seni dan kegiatan budaya. Ada banyak seniman jalanan yang menampilkan keahlian mereka di sepanjang jalan, termasuk musisi, pengamen, dan seniman lukis.

Selain itu, Jalan Malioboro juga dikenal sebagai tempat untuk menikmati kuliner khas Yogyakarta. Ada banyak warung dan pedagang kaki lima yang menjual makanan tradisional Jawa yang lezat, seperti gudeg, bakso, dan sate.

Pada malam hari, Malioboro menjadi lebih hidup dengan lampu-lampu yang berwarna-warni. Banyak pedagang kaki lima yang menjajakan makanan dan barang dagangan mereka di sepanjang trotoar, menciptakan atmosfer yang ramai dan meriah.

Candi Borobudur dan Prambanan

Candi Borobudur adalah salah satu situs warisan dunia UNESCO dan merupakan candi Buddha terbesar di dunia. Dibangun pada abad ke-9, candi ini memiliki struktur yang megah dengan ribuan relief dan patung Buddha. Pemandangan matahari terbit dari Candi Borobudur sangat terkenal dan menjadi pengalaman yang paling dicari oleh wisatawan.

Sementara itu, Candi Prambanan adalah kompleks candi Hindu yang juga masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO. Dibangun pada abad ke-9, candi ini merupakan salah satu contoh arsitektur Hindu terbaik di Indonesia. Puncaknya memiliki tiga candi utama, yang masing-masing didedikasikan untuk Trimurti: Brahma, Wisnu, dan Siwa.

Mencicipi Gudeg, Kuliner Khas Wisata Di Kota Yogyakarta

Gudeg adalah salah satu makanan tradisional khas Yogyakarta, Indonesia. Makanan ini terkenal karena rasanya yang lezat dan khas, serta menjadi bagian integral dari kuliner Jawa.

Gudeg seringkali disajikan dalam hidangan tradisional yang disebut "Tiwul," yang merupakan campuran dari singkong yang diolah secara khusus. Tiwul biasanya dihidangkan sebagai pelengkap Gudeg. Meskipun Gudeg memiliki asal-usul yang terkait dengan kegiatan selamatan dalam tradisi Jawa, makanan ini sekarang tersedia sepanjang tahun dan dapat ditemui di berbagai tempat makan dan warung di Yogyakarta dan sekitarnya.

Gudeg Yogyakarta adalah contoh yang menarik dari kekayaan kuliner Indonesia yang menciptakan perpaduan unik antara bahan-bahan lokal, bumbu khas, dan proses memasak yang cermat. Citarasa Gudeg yang manis dan gurih sering kali menjadi favorit bagi banyak orang.

Gudeg dibuat dari nangka muda yang dimasak hingga empuk. Nangka muda memberikan tekstur unik dan rasa yang lembut pada Gudeg. Gudeg menggunakan berbagai bumbu dan rempah-rempah, termasuk daun salam, serai, daun jeruk, lengkuas, gula merah, dan santan. Kombinasi bumbu ini memberikan cita rasa khas yang manis dan gurih.

Gudeg biasanya disajikan dengan nasi, ayam, telur, dan sambal krecek (sambal berbahan dasar kulit sapi). Nasi yang disajikan bersama Gudeg seringkali dibumbui dengan serundeng (kelapa parut yang disangrai) untuk memberikan tambahan cita rasa.

Wisata di Kota Yogyakarta tidak hanya memberikan pengalaman sejarah dan budaya, tetapi juga memungkinkan wisatawan untuk menikmati keindahan alam dan keberagaman kuliner Indonesia. Keseluruhan, Yogyakarta adalah destinasi yang kaya akan warisan dan pengalaman yang tak terlupakan.

PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DI INDONESIA

 PENDAHULUAN 

Pendidikan agama Katolik merupakan pelajaran wajib sesuai ketentuan bahwa Pendidikan agama merupakan pelajaran wajib bagi peserta didik untuk diberikan pelajaran agama sesuai dengan agamanya masing-masing. Penyelenggaraan pendidikan agama tersebut dapat dilihat sebagai amanat dari konstitusi negara Indonesia sebagai negara berketuhanan, yang hadir untuk mengembangkan agama melalui pendidikan. Penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan penyelenggaraannya bukan tanpa masalah. Salah satu persoalan yang pernah menyita perhatian publik adalah rekomendasi penutupan sekolah Katolik di Kota Blitar karena tidak menyediakan guru agama bagi siswa yang beragama lain. Dalam hal ini, 60 persen dari jumlah siswanya beragama Islam, tetapi pihak sekolah tidak menyediakan guru agama bagi siswa yang beragama Islam tersebut (Nurudin, 2013). Persoalan seperti ini tampaknya tidak hanya terjadi di Blitar. Penelitian Widyawati and Lon (2020) menemukan bahwa di Nusa Tenggara Timur masih ada sekolah yang belum memenuhi ketentuan untuk menyediakan guru agama. Karena itu, peserta didik tidak mendapatkan pelajaran agama yang dianutnya dari sekolah, tetapi mendapat pelajaran agama dari komunitas tertentu di luar sekolah. 

Persoalan yang sama juga terjadi dalam penyelenggaraan Pendidikan Agama Katolik. Penelitian Salman Habeahan yang dilaksanakan di lingkup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa ketersediaan guru Pendidikan Agama Katolik masih kurang (Habeahan, 2022). Temuan ini tampaknya menegaskan hasil survei Konferensi Waligereja Indonesia pada tahun tahun 2011, yaitu bahwa hanya 36,6 % dari seluruh responden yang menerima Pelajaran Agama Katolik di sekolah. Sedangkan, sebagian besar responden tidak mengalami Pelajaran Agama Katolik di Sekolah, yakni 63,4 % (Komisi Kateketik KWI, 2013). Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini mencoba mengkaji bagaimana regulasi pemerintah mengatur penyelenggaraan Pendidikan Agama Katolik di sekolah. Kemudian, akan diuraikan juga bagaimana peran tradisi Gereja khususnya wewenang mengajar Gereja dalam konteks Pendidikan Agama Katolik. Bertolak dari regulasi pemerintah dan ajaran Gereja Katolik, penelitian ini akan mengemukakan bagaimana kolaborasi dan sinergi antara negara dan Gereja untuk memastikan penyelenggaraan Pendidikan Agama Katolik di Indonesia. 

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sumber data studi dokumen, yaitu mengumpulkan dan menganalisis dokumen untuk mendapatkan makna dari objek penelitian. Studi dokumen dipilih dengan mempertimbangkan bahwa landasan formal penyelenggaraan pendidikan termuat dalam berbagai peraturan dan ketentuan dalam berbagai dokumen. Kemudian, ketentuan dan peraturan lazimnya berlaku untuk jangka waktu yang relatif lebih lama. Dengan kata lain, dokumen-dokumen tersebut merupakan sumber yang stabil (Nilamsari, 2014). Dalam hal ini, dokumen yang dipilih adalah dokumen resmi berupa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang Pendidikan Nasional, yaitu: UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pendidikan. Sementara Dokumen Gereja yang dijadikan sebagai sumber data adalah dokumen resmi Gereja yang terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan Agama Katolik, antara lain: Petunjuk Untuk Katekese-Direttorio per la Catechesi, Lumen Gentium, dan Gravissimum Educationis. 

Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif di mana data dikumpulkan dari dokumen, yaitu regulasi pemerintah dan dokumen Gereja Katolik. Proses analisis data dimulai dengan reduksi data, yaitu memilih hal-hal pokok dan mencari tema yang sesuai tujuan penelitian dari dokumen yang diperoleh. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian data berupa teks yang bersifat naratif dan penarikan kesimpulan. 

Landasan Konstitusional Pendidikan Agama (Katolik) di Indonesia 

Pembukaan UUD 1945 secara eksplisit menegaskan bahwa “Pemerintah Negara Indonesia dibentuk untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Selanjutnya, di dalam Bab XIII UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” (UUD Tahun 1945). Dalam menyelenggarakan pendidikan, salah satu perhatian pemerintah adalah penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan. Perhatian terhadap pendidikan agama dan keagamaan tersebut merupakan amanat konstitusional negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam sila pertama, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang ditempatkan pada urutan pertama dan merupakan akar bagi sila-sila lainnya. Terkait hidup beragama, Usman (2021) menegaskan bahwa sila pertama tersebut menjamin “setiap orang untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.” Hal tersebut kemudian diatur dalam UUD 1945 seperti di dalam Pasal 28E yakni “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”. 

 Undang-Undang Dasar 1945 memang belum mengatur secara terperinci tentang pendidikan agama dan keagamaan. Namun demikian, secara tegas dinyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus menjunjung tinggi nilai nilai agama sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.” Demikian juga Pasal 31 ayat 5, menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umum”. Kemudian UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, …” (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003). 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 memberi batasan tentang pendidikan sebagai “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, …”. Definisi tersebut mengakui keberadaan agama sebagai dasar dan sekaligus yang menjiwai penyelenggaraan pendidikan. Selain pengakuan bahwa pendidikan tidak bisa dipisahkan dari agama, hal tersebut dapat juga dibaca sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah. Hal ini diperkuat dengan rumusan tujuan Pendidikan Nasional dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”. Memang, hal ini tidak berarti aspek-aspek lain diabaikan: “Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. 

 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 55 Tahun 2007 mengatur secara khusus tentang pendidikan agama dan keagamaan. Pasal 3 ayat 1 mengatur bahwa “Setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama”. Lebih lanjut, Pasal 4 ayat 1 mengatur bahwa “pendidikan agama pada pendidikan formal dan program pendidikan kesetaraan sekurang-kurangnya dalam bentuk mata pelajaran atau mata kuliah agama”. Sementara itu, Pasal 4 ayat 2 menegaskan bahwa “setiap peserta didik pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan berhak mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”. Kemudian, di dalam Pasal 7 ayat 1 ditegaskan bahwa “satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan agama tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan sampai pada penutupan setelah diadakan pembinaan/pembimbingan oleh pemerintah/atau pemerintah daerah”. 

Peraturan Pemerintah tersebut juga membedakan pundikan agama dan pendidikan keagamaan. Dalam Pasal 1, pendidikan agama didefinisikan sebagai “pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan”. Pendidikan agama berfungsi “membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan intern dan antar umat beragama”. Pendidikan agama bertujuan untuk “berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni”.

Sementara itu, pendidikan keagamaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 dibatasi sebagai “pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya”. Pendidikan keagamaan berfungsi untuk “mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”. Kemudian, pendidikan keagamaan bertujuan untuk “terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama …”. Peraturan Pemerintah tersebut juga mengatur tentang pendidikan keagamaan Katolik dalam Pasal 31 bahwa “Pendidikan Keagamaan Katolik diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal dan Pendidikan Keagamaan Katolik pada jalur formal dibina oleh Menteri Agama”. Kemudian, secara eksplisit Pasal 35 ayat 2 ditegaskan tentang kewenangan Gereja Katolik bahwa “isi dan materi kurikulum menyangkut iman dan moral merupakan wewenang Gereja Katolik dan/atau Uskup”. Meski demikian, muatan kurikulum Pendidikan Agama Katolik yang menjadi kewenangan Gereja Katolik tetap diatur dalam bingkai kurikulum nasional sebagaimana yang digariskan pasal 5, yakni ‘kurikulum Pendidikan Agama Katolik wajib dilaksanakan sesuai Standar Nasional Pendidikan’. 

Berangkat dari uraian di atas, maka menjadi jelas bahwa pendidikan agama di Indonesia merupakan pelaksanaan dari amanat konstitusi UUD 1945. Karena itu, keberadaan Pendidikan Agama Katolik dilindungi dan dijamin oleh Undang-Udang. Peserta dididik berhak untuk mendapat pelajaran agama dari guru pendidikan agama yang seagama. Karena itu, penyelenggara pendidikan berkewajiban untuk memastikan tersedianya guru pendidikan agama sesuai agama yang dianut oleh peserta didik. Sebagai negara hukum, warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan dalam penyelenggaraan pendidikan, pemerintah atau penyelenggara pendidikan yang lain wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada kecualinya (Srilaksmi & Loho, 2021). 

Wewenang Mengajar Iman dan Moral dalam Gereja Katolik

Ajaran iman dan moral dalam Gereja Katolik merupakan kewenangan magisterium Gereja. Ajaran yang disampaikan oleh magisterium Gereja dapat berasal dari hasil keputusan bersama para Uskup secara kolegial dengan Paus sebagai kepalanya ataupun berasal dari seorang Uskup di wilayah diosesnya dalam kesatuan dengan Paus. Lumen Gentium artikel 25 menyatakannya sebagai berikut:

 “Di antara tugas-tugas utama para Uskup pewartaan Injillah yang terpenting. Sebab para Uskup itu pewarta iman, yang mengantarkan murid-murid baru kepada Kristus. Mereka pengajar yang otentik, atau mengemban kewibawaan Kristus, artinya: mewartakan kepada Umat yang diserahkan kepada mereka iman yang harus dipercayai dan diterapkan pada perilaku manusia” (Dokumen Konsili Vatikan II, 1990).

 Pengajaran agama di sekolah adalah bagian dari tugas Gereja. Petunjuk untuk Katekese menegaskan bahwa “pendidikan agama kerap kali merupakan satu-satunya kesempatan yang dimiliki para siswa untuk berjumpa dengan pesan iman”. Lebih lanjut, “Pengajaran Agama Katolik dipanggil untuk mematangkan kondisi jiwa bagi suatu dialog yang penuh hormat dan terbuka.” (Dewan Kepausan untuk Promosi Evangelisasi Baru, 2020). Gereja mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam hal pendidikan agama di sekolah. Dokumen Gravissimum Educationis, artikel 7, Konsili Vatikan II menyatakan bahwa “Gereja memuji para penguasa dan masyarakat sipil yang dengan mengindahkan kemajemukan masyarakat zaman sekarang serta menjamin kebebasan beragama sebagaimana wajarnya, menolong keluarga-keluarga supaya Pendidikan anak anak di semua sekolah dapat diselenggarakan seturut prinsip-prinsip religius yang dianut oleh keluarga-keluarga itu sendiri” (Konsili Vatikan II, 2021). 

Seturut tradisi dan norma-norma yang diatur dalam Kitab Hukum Kanonik, Gereja menyatakan bahwa memiliki hak untuk menyelenggarakan pendidikan berasaskan ajaran Katolik. Gereja menyelenggarakan pendidikan karena tanggung jawabnya dalam pembentukan pribadi selain untuk memelihara iman yang benar dan menolong orang untuk mencapai kepenuhan hidup Kristiani. Dalam hal ini, Gereja Katolik sungguh memberikan ruang penghargaan dan pengakuan bagi Konstitusi Negara di mana Gereja hidup, tumbuh dan berkembang. Bahkan Gereja menegaskan bahwa lembaga-lembaga yang dimilikinya, “hendaknya dibentuk sedemikian sehingga memiliki efek juga dalam hukum sipil” (Tukan, 2019). 

 Tak dapat dipungkiri bahwa Pendidikan Agama Katolik di sekolah itu penting. Di Indonesia, semula pelajaran agama di sekolah tidak diakui sebagai katekese melainkan sebagai “usaha yang baik untuk memperkenalkan agama Katolik sebagai Gejala Masyarakat” (Komisi Kateketik KWI, 2010). Namun, pada tahun 1981 diadakan lokakarya yang menyatakan pentingnya pelajaran Agama Katolik di sekolah. Salah satu hasil dari lokakarya tersebut adalah pola pengajaran Agama Katolik yang mengutamakan proses belajar membentuk dengan tujuan agar peserta dididik “mampu menggumuli hidup dari segi pandangan Kristiani dan dengan demikian dapat berkembang menjadi manusia yang beriman.” (Bule, no date). Pendidikan Agama Katolik di sekolah tidak hanya sekedar memperkenalkan agama Katolik di sekolah tetapi menjadi kesempatan pembentukan pribadi peserta didik.

Travel Indonesia: Destinasi Eksotis Bernuansa Spiritual Pulau Bali

Uluwatu Bali adalah salah satu destinasi wisata paling ikonik di Pulau Dewata, terkenal dengan keindahan alamnya yang spektakuler, budaya yang kaya, dan daya tarik wisata yang beragam.






Ini adalah keberuntungan yang tak terlupakan ketika mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan kantor di Renaissance Bali Uluwatu Resort & Spa. Hal itu telah memberikan kenangan tersendiri yang sukar dilupakan. Dengan fasilitas modern, suasana yang menenangkan, serta akses ke wisata eksotis di Uluwatu telah memberikan energi yang luar biasa untuk terus berkarya.

Begitu tiba di Renaissance Bali Uluwatu, kami langsung disambut dengan minuman selamat datang yang segar dan suasana tropis yang menenangkan. Lobi hotel yang luas dengan pemandangan perbukitan Uluwatu membuat kami langsung merasa rileks.

Dari awal kedatangan, suasana resort langsung memberikan kesan mewah namun tetap nyaman. Pemandangan tebing Uluwatu yang dramatis, arsitektur yang modern dengan sentuhan budaya Bali, serta layanan yang ramah membuat kami merasa disambut dengan hangat.

Saat sesi pertemuan dan workshop, suasana kerja terasa lebih relaks namun tetap produktif. Fasilitas ruang meeting yang modern, pencahayaan alami, serta pemandangan yang menenangkan membuat diskusi lebih inspiratif dan penuh energi positif.

Selian suasana kerja, hal lain yang berkesan adalah eksplorasi wisata di Uluwatu. Momen berjalan menyusuri Pura Luhur Uluwatu dengan latar belakang laut yang luas benar-benar memberikan ketenangan dan rasa kagum akan keindahan alam Bali. Puncaknya adalah saat menyaksikan Tari Kecak di tebing Uluwatu saat matahari terbenam—sebuah perpaduan budaya, seni, dan alam yang begitu memukau.

6 Atraksi wisata di Destinasi Uluwatu Bali

Uluwatu, Bali, adalah salah satu destinasi wisata paling ikonik di pulau Dewata, terkenal dengan keindahan alamnya yang spektakuler, budaya yang kaya, dan daya tarik wisata yang beragam.

1. Pura Luhur Destinasi Uluwatu Bali

Pura ini adalah salah satu pura suci di Bali, terletak di atas tebing setinggi sekitar 70 meter di atas Samudra Hindia. Keindahan panorama laut berpadu dengan arsitektur pura yang khas menjadikannya tempat yang sangat spiritual dan memukau.

2. Pertunjukan Tari Kecak

Menjelang matahari terbenam, wisatawan dapat menikmati pertunjukan Tari Kecak di area Pura Luhur Uluwatu. Tarian ini mengisahkan epos Ramayana dengan latar belakang matahari terbenam yang dramatis, menciptakan suasana yang magis.

3. Pantai-Pantai Eksotis

Uluwatu memiliki banyak pantai indah dengan pasir putih dan ombak yang menantang:Padang Padang Beach – Terkenal setelah muncul di film Eat Pray Love; Bingin Beach – Pantai tersembunyi yang cocok untuk bersantai dan berselancar; Dreamland Beach – Pantai dengan ombak besar yang menjadi favorit peselancar; dan Suluban Beach – Pantai kecil dengan gua-gua alami yang unik.

4. Surga bagi Peselancar

Uluwatu dikenal sebagai salah satu spot surfing terbaik di dunia. Ombaknya yang besar dan konsisten menarik peselancar dari berbagai penjuru dunia. Spot surfing terkenal di sini termasuk Uluwatu Beach dan Impossible Beach.

5. Sunset yang Spektakuler

Pemandangan matahari terbenam di Uluwatu sangat memukau. Banyak wisatawan berkumpul di tebing atau beach club seperti Single Fin untuk menikmati langit jingga yang indah di atas laut lepas.

6. Goa & Tebing Eksotis

Beberapa area di Uluwatu memiliki formasi batuan dan gua alami yang menarik untuk dijelajahi, seperti Goa Suluban yang memberikan akses menuju pantai tersembunyi. Dengan kombinasi keindahan alam, budaya khas Bali, dan atmosfer yang santai, Uluwatu adalah destinasi yang sempurna bagi pencari petualangan, ketenangan, maupun kemewahan.

Kisah Spiritual Tari Kecak di Destinasi Uluwatu Bali

Matahari mulai condong ke barat, memancarkan cahaya keemasan yang perlahan menyelimuti langit Uluwatu. Di tebing tinggi yang menghadap Samudra Hindia, ratusan wisatawan duduk melingkar di sebuah panggung terbuka. Mereka menanti pertunjukan Tari Kecak, sebuah tarian sakral yang telah menjadi bagian dari warisan budaya Bali.

Awal yang Sakral

Suara "cak cak cak" mulai menggema, menggetarkan suasana. Puluhan pria bertelanjang dada duduk melingkar, mengayunkan tangan mereka ke atas dan mengeluarkan vokal berulang-ulang dengan irama yang semakin cepat. Tidak ada alat musik yang mengiringi—hanya suara manusia yang membentuk ritme mistis, seolah-olah memanggil kekuatan gaib dari alam semesta.

Di tengah lingkaran, muncul dua tokoh utama: Rama dan Sita, pasangan suci dalam kisah epos Ramayana. Sang pangeran tampak gagah, sementara istrinya bersinar dalam balutan busana emas. Mereka memerankan bagian dari kisah Ramayana di mana Sita diculik oleh Rahwana, sang raja raksasa dari Alengka.

Energi Spiritual yang Mengalir

Saat pertunjukan berlanjut, suasana semakin intens. Hanoman, sang kera putih yang merupakan utusan Rama, muncul dengan lincah, melompat di antara para penari Kecak. Ia membawa pesan harapan dan keberanian, melawan kejahatan demi keadilan.

Banyak penonton yang tidak hanya melihat tarian ini sebagai hiburan, tetapi juga sebagai pengalaman spiritual. Kecak bukan sekadar seni, melainkan juga sebuah doa, sebuah komunikasi dengan dunia tak kasat mata.

"Saat suara Kecak menggema, saya bisa merasakan energi yang berbeda. Seolah-olah saya ditarik masuk ke dalam kisah ini, seolah-olah roh-roh leluhur hadir di sekitar kami," ujar seorang wisatawan mancanegara dengan penuh kekaguman.

Puncak Mistis: Api yang Tak Membakar

Salah satu momen paling mendebarkan adalah saat Hanoman dikepung oleh pasukan Rahwana dan dibakar hidup-hidup. Api menyala di tengah panggung, membentuk lingkaran yang semakin besar. Namun, Hanoman tetap menari dengan lincah di atas bara api, tanpa terluka sedikit pun.

Banyak yang percaya bahwa kekuatan spiritual dalam Tari Kecak melindungi para penari dari bahaya. Ini bukan sekadar pertunjukan, melainkan ritual yang telah diwariskan turun-temurun. Api bukan sekadar elemen fisik, tetapi juga simbol pembakaran kejahatan dan pembersihan jiwa.

Akhir yang Magis

Saat tarian mencapai klimaksnya, langit Uluwatu telah berubah menjadi lautan bintang. Energi spiritual yang memenuhi udara mulai mereda, dan suara "cak cak cak" perlahan melemah hingga menjadi bisikan yang hampir tidak terdengar.

Ketika pertunjukan berakhir, semua penonton terdiam sejenak, seolah-olah masih terbuai dalam dunia magis yang baru saja mereka masuki. Beberapa menutup mata, menghirup udara dalam-dalam, merasakan ketenangan yang luar biasa setelah menyaksikan tarian yang bukan hanya menghibur, tetapi juga menyentuh jiwa.

Bagi banyak orang, Tari Kecak di Uluwatu bukan hanya sebuah pertunjukan seni, melainkan pengalaman spiritual yang membawa mereka lebih dekat dengan kepercayaan dan energi mistis yang menyelimuti pulau Bali. Sebuah kisah abadi tentang kebaikan melawan kejahatan, yang terus hidup dalam tarian dan doa setiap malam di atas tebing suci Uluwatu.

Perjalanan ke Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Seputaran Destinasi Uluwatu Bali

Ketika rapat ditutup, kami sempat menikmati pemandangan di Garuda Wisnu Kencana (GWK). Ikon budaya Bali ini merupakan taman budaya yang terkenal dengan patung raksasa Dewa Wisnu yang menunggangi Garuda, karya pemahat ternama Nyoman Nuarta. Dengan tinggi mencapai 121 meter, patung ini lebih tinggi dari Patung Liberty di Amerika Serikat dan menjadi salah satu patung tertinggi di dunia.

Di area GWK, kami berjalan-jalan menikmati Lotus Pond, sebuah ruang terbuka luas yang sering digunakan untuk konser dan acara besar. Di sekelilingnya, tebing-tebing kapur menjulang tinggi, menciptakan atmosfer yang unik dan megah.

Meskipun kunjungan ini singkat, perpaduan relaksasi di Renaissance dan eksplorasi budaya di GWK benar-benar memberikan keseimbangan sempurna antara bisnis dan kesenangan. Rasanya, setiap kunjungan ke Bali selalu menghadirkan pengalaman baru yang tak terlupakan.

Renaissance Bali Uluwatu Resort & Spa berjarak sekitar 8 km dari Garuda Wisnu Kencana (GWK), dengan waktu tempuh sekitar 15-20 menit berkendara.

Perkembangan Destinasi Uluwatu Bali: Dari Tempat Sakral ke Destinasi Dunia

Uluwatu, yang dulunya hanya dikenal sebagai tempat suci bagi umat Hindu Bali, kini telah berkembang menjadi salah satu destinasi wisata paling ikonik di pulau Dewata. Dari pura megah di atas tebing hingga beach club mewah, Uluwatu mengalami transformasi besar dalam beberapa dekade terakhir.

Sebelum menjadi magnet wisata, Uluwatu hanyalah sebuah wilayah yang relatif terpencil. Pada masa itu, hanya umat Hindu yang datang ke pura untuk bersembahyang. Daerah di sekitar pura masih berupa hutan dan tebing curam yang dihuni oleh monyet-monyet liar. Tidak banyak orang luar yang berani menjelajahi wilayah ini karena aksesnya sulit dan belum ada infrastruktur wisata.

Bali mengalami perkembangan pesat dalam sektor pariwisata. Uluwatu, yang sebelumnya hanya dikenal oleh peselancar dan peziarah Hindu, mulai menarik perhatian wisatawan umum. Dalam dekade terakhir, Uluwatu telah berkembang pesat menjadi destinasi premium dengan berbagai fasilitas kelas dunia.

Uluwatu telah mengalami transformasi luar biasa dari tempat suci yang terpencil menjadi destinasi wisata kelas dunia. Meskipun modernisasi dan pariwisata berkembang pesat, Uluwatu tetap mempertahankan aura sakral dan keindahan alamnya. 

Saat ini, wisatawan dari berbagai belahan dunia datang ke Uluwatu untuk menikmati pantai eksotis, budaya yang kaya, ombak yang menantang, serta pengalaman mewah di beach club dan resort kelas dunia. Dengan keseimbangan antara pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata, Uluwatu akan terus menjadi salah satu destinasi paling istimewa di Bali.

Menikmati Wisata Pantai Anyer

Perjalanan ke Pantai Anyer menjadi pengalaman yang menyenangkan dan berkesan. Dari Jakarta, perjalanan memakan waktu sekitar tiga jam melalui tol yang cukup lancar. Begitu tiba di Anyer, suasana pantai yang asri langsung terasa. Pasir putih yang lembut, deburan ombak, serta angin sepoi-sepoi membuat rasa lelah selama perjalanan langsung hilang.



Perjalanan ke Pantai Anyer menjadi pengalaman liburan yang menyenangkan dan penuh kesan. Dari Rangkasbitung, saya dan keluarga berangkat agak siang. Begitu tiba di Anyer, semilir angin laut dan suara deburan ombak langsung menyambut kami.

Kami memilih Pantai Sambolo, salah satu pantai yang terkenal dengan pasir putihnya yang lembut dan ombaknya yang tidak terlalu besar. Banyak wisatawan yang sudah lebih dulu menikmati pantai ini, ada yang berenang, bermain pasir, hingga bersantai di tepi pantai. Saya pun segera melepas alas kaki dan berjalan di pasir yang hangat, merasakan kelembutannya di antara jari-jari kaki.

Setelah puas bermain, saya dan keluarga menikmati makanan laut segar di salah satu restoran pinggir pantai. Ikan bakar, cumi goreng, dan udang saus Padang terasa begitu nikmat disantap dengan pemandangan laut terbuka. "Makanannya enak dan suasananya sangat menyenangkan. Pantai Anyer selalu jadi pilihan terbaik untuk liburan!" kata Siti, wisatawan asal Rangkasbitung lainnya.

Menjelang sore, kami duduk di tepi pantai menikmati pemandangan matahari terbenam. Warna jingga keemasan menghiasi langit, menciptakan panorama yang begitu indah. Matahari perlahan tenggelam, menciptakan gradasi warna jingga keemasan di langit. Sungguh pengalaman yang luar biasa dan membuat saya ingin kembali lagi ke Anyer.

6 Aktraksi Wisata Pantai Anyer di Banten

Pantai Anyer di Banten adalah salah satu destinasi wisata pantai favorit di Indonesia, terutama bagi wisatawan dari Jakarta dan sekitarnya. Pantai ini terkenal dengan pasir putihnya, ombak yang relatif tenang, serta pemandangan indah Selat Sunda dengan latar belakang Gunung Krakatau di kejauhan.

1. Bermain di Pantai

Pantai Anyer memiliki pasir putih yang lembut, cocok untuk bermain pasir atau berjalan-jalan santai. Air lautnya yang cukup jernih juga membuatnya menarik bagi wisatawan yang ingin berenang atau snorkeling. Pasir putih yang lembut cocok untuk bermain pasir, berjemur, atau sekadar berjalan-jalan di tepi laut.

2. Berenang dan Snorkeling

Beberapa bagian pantai memiliki ombak yang cukup tenang sehingga aman untuk berenang. Jika ingin snorkeling, airnya cukup jernih untuk melihat ikan-ikan kecil dan terumbu karang.

3. Bermain Banana Boat dan Jet Ski 

Bagi yang suka olahraga air, tersedia berbagai wahana seperti banana boat, jet ski, dan boat yang menambah keseruan liburan.

4. Menikmati Sunset 

Salah satu momen terbaik di Pantai Anyer adalah saat matahari terbenam. Langit yang berubah warna dengan gradasi jingga dan merah memberikan pemandangan yang sangat indah dan romantis.

Pantai Anyer terkenal dengan pemandangan matahari terbenam yang sangat indah. Saat senja, langit berubah menjadi warna jingga keemasan, menciptakan suasana romantis yang cocok untuk pasangan maupun keluarga.

5. Mengunjungi Mercusuar Anyer 

Mercusuar ini merupakan peninggalan sejarah dari era kolonial Belanda dan menawarkan pemandangan indah dari atas. Mercusuar Anyer yang dibangun sejak zaman kolonial Belanda sebagai penanda nol kilometer Jalan Raya Pos (Grote Postweg) yang membentang dari Anyer hingga Panarukan. Wisatawan bisa naik ke atas mercusuar untuk menikmati pemandangan laut dari ketinggian.

6. Pemandangan Gunung Krakatau

Salah satu daya tarik utama Pantai Anyer adalah pemandangan langsung ke Gunung Krakatau di kejauhan. Wisatawan bisa menikmati panorama gunung berapi yang legendaris ini sambil bersantai di pantai.

Sejarah Pantai Anyer

Pantai Anyer tidak hanya terkenal karena keindahannya, tetapi juga memiliki sejarah panjang yang menarik, terutama terkait dengan masa kolonial Belanda dan peristiwa alam besar.

1. Pembangunan Jalan Raya Pos oleh Belanda (1808-1811)

Anyer memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena menjadi titik awal Jalan Raya Pos (Grote Postweg) yang dibangun oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada masa penjajahan Belanda.

Jalan ini membentang sekitar 1.000 km dari Anyer (Banten) hingga Panarukan (Jawa Timur) dan digunakan sebagai jalur utama untuk kepentingan militer dan perdagangan Belanda.

Konon, pembangunan jalan ini dilakukan dengan kerja paksa, yang menyebabkan banyak rakyat pribumi meninggal karena kelelahan dan penyakit.

2. Letusan Gunung Krakatau (1883)

Pada 27 Agustus 1883, terjadi letusan dahsyat Gunung Krakatau yang menimbulkan tsunami besar dan menghancurkan sebagian besar wilayah pesisir, termasuk Anyer.

Mercusuar Anyer yang lama hancur akibat tsunami, lalu Belanda membangun Mercusuar Cikoneng yang masih berdiri hingga sekarang sebagai penanda sejarah.

Letusan Krakatau juga mengubah bentuk garis pantai Anyer dan wilayah sekitarnya.

3. Anyer Sebagai Destinasi Wisata (Abad ke-20 – Sekarang)

Setelah Indonesia merdeka, Anyer mulai berkembang sebagai destinasi wisata karena letaknya yang strategis dan keindahan pantainya.

Pada tahun 1980-an, pariwisata di Anyer semakin berkembang dengan pembangunan resort, hotel, dan berbagai fasilitas wisata lainnya.

Tsunami Selat Sunda tahun 2018, akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, sempat berdampak pada wisata Anyer, tetapi kini daerah ini telah pulih dan kembali menjadi tujuan favorit wisatawan.

Pantai Anyer memiliki sejarah panjang, mulai dari perannya dalam pembangunan Jalan Raya Pos oleh Belanda, dampak letusan Gunung Krakatau, hingga perkembangannya sebagai destinasi wisata modern. Keindahan alamnya berpadu dengan nilai sejarah yang membuatnya semakin menarik untuk dikunjungi.

Perkembangan Wisata di Anyer

Pantai Anyer telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa dekade terakhir, terutama sebagai destinasi wisata favorit bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Berikut adalah beberapa aspek perkembangan wisata di Anyer:

1. Infrastruktur dan Aksesibilitas

Dahulu, perjalanan ke Anyer membutuhkan waktu yang cukup lama karena jalan yang belum memadai. Namun, kini akses ke Anyer semakin mudah dengan adanya Tol Jakarta-Merak, sehingga wisatawan bisa mencapai pantai dalam waktu sekitar 2–3 jam dari Jakarta. Peningkatan infrastruktur jalan juga mempermudah wisatawan dari berbagai daerah untuk berkunjung ke Anyer.

2. Pertumbuhan Akomodasi

Dulu, pilihan penginapan di Anyer cukup terbatas, hanya berupa losmen atau penginapan sederhana. Kini, banyak resort, villa, dan hotel berbintang yang menawarkan fasilitas lengkap, termasuk kolam renang, restoran, dan aktivitas pantai eksklusif. Beberapa hotel ternama seperti Marbella Hotel Anyer dan Aston Anyer Beach Resort menjadi favorit bagi wisatawan yang mencari pengalaman menginap yang lebih mewah.

3. Variasi Aktivitas Wisata

Selain menikmati keindahan pantai, kini wisatawan bisa melakukan berbagai olahraga air seperti banana boat, jet ski, dan snorkeling. Wisata sejarah juga berkembang dengan adanya kunjungan ke Mercusuar Anyer dan peninggalan kolonial Belanda. Beberapa tempat wisata alam lain di sekitar Anyer, seperti Pulau Sangiang dan Gunung Krakatau, semakin populer di kalangan wisatawan yang menyukai petualangan.

Perkembangan wisata di Anyer terus mengalami peningkatan dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik, pilihan akomodasi yang beragam, serta variasi aktivitas wisata yang semakin menarik. Namun, tantangan seperti pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana tetap menjadi fokus utama agar Anyer tetap menjadi destinasi wisata yang menarik dan berkelanjutan di masa depan.

Lokasi Strategis dan Akses Mudah 

Pantai Anyer terletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, di pesisir barat Pulau Jawa. Pantai ini menghadap langsung ke Selat Sunda, menawarkan pemandangan laut yang indah dengan latar belakang Gunung Krakatau di kejauhan.

Pantai Anyer membentang sepanjang beberapa kilometer dengan berbagai titik pantai populer seperti Pantai Sambolo, Pantai Marbella, Pantai Pasir Putih Florida, dan Pantai Karang Bolong.

Pantai Anyer menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Banten karena memiliki berbagai keunggulan yang membuatnya menarik bagi wisatawan. Terletak tidak jauh dari Jakarta, hanya sekitar 2–3 jam perjalanan melalui Tol Jakarta-Merak, sehingga mudah dijangkau untuk liburan singkat.

Infrastruktur jalan yang terus berkembang memudahkan wisatawan untuk mencapai lokasi dengan kendaraan pribadi atau transportasi umum.

Dengan aksesibilitas yang cukup mudah dan pilihan transportasi yang beragam, Pantai Anyer menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan pantai tanpa harus menempuh perjalanan jauh dari Jakarta dan sekitarnya.

Agar mendapatkan pengalaman wisata terbaik di Pantai Anyer, waktu terbaik untuk wisata di Pantai Anyer adalah musim kemarau (April – Oktober). Saat musim kemarau, ketika cuaca cerah dan minim hujan, pengunjung disuguhi suasana yang istimewa. Langit lebih biru, air laut lebih jernih, dan aktivitas seperti berenang, snorkeling, atau bermain jet ski lebih nyaman. Jika ingin suasana lebih tenang dan biaya lebih hemat, hindari akhir pekan dan libur panjang.






Pengembangan Pariwisata Superprioritas di Indonesia

Pariwisata superprioritas menjadi fokus pengembangan pariwisata Indonesia beberapa tahun terakhir. Pemerintah telah menetapkan lima destinasi pariwisata superprioritas, yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Likupang dan Labuan Bajo Flores. Pengembangan destinasi pariwisata pun lebih terfokus.


 

Oleh: Timotius T Jelahu 

Pengembangan Pariwisata Indonesia merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan devisa negara. Bahkan, kini pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan pencetak devisa negara. Karena itu, pariwisata menjadi sektor ekonomi yang penting di Indonesia. 

Sebagai destinasi superprioritas dan superpremium, Labuan Bajo tengah bersolek. Apalagi beberapa tahun belakangan, wisatawan yang berkunjung semakin ramai dan diprediksi akan meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Pengembangan Pariwisata Indonesia Di Labuan Bajo

Labuan Bajo sebenarnya sudah lama mulai dikunjungi wisatawan. Tahun 1967 sudah ada turis yang mengunjungi Manggarai dan wisatawan sudah tercatat mengunjungi Pulau Komodo tahun 1980-an (Erb, 2005: 157). Namun, hingga tahun 2000-an, Labuan Bajo belum menjadi tujuan utama wisata seperti sekarang ini. Perjalanan wisatawan ke Palau Komodo dan Flores diatur oleh pelaku pariwisata dari luar daerah.

Industri pariwisata baru berkembang dekade lalu dan lebih massif sejak Labuan Bajo ditetapkan sebagai salah satu Bali Baru dan kemudian menjadi destinasi superprioritas dan superpremium. Dalam hal ini, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar meski paling sedikit jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk destinasi superprioritas yang lain. Dengan anggaran tersebut, pemerintah telah membangun berbagai infrastruktur penunjang. Juga, karpet merah dibentangkan selebar-lebarnya bagi investor swasta. Memang, pengembangan pariwisata tentu saja membutuhkan investasi yang besar.

Di tengah masifnya pengembangan pariwisata di destinasi pariwisata superprioritas tersebut, suara kritis masyarakat sipil terus bergema. Sejauh ini, ada dua isu yang diangkat, yakni  meningkatnya volume sampah dan eksploitasi alam lingkungan dalam kawasan pariwisata. Baru-baru ini, LSM Sunspirit di Labuan Bajo melakukan audiensi dengan IUCN dan UNESCO. Sebelumnya, IUCN telah merilis naiknya status kepunahan satwa komodo. Sementara itu, UNESCO memberi peringatan bahwa pembangunan pariwisata yang tengah berjalan bisa membahayakan habitat alami satwa komodo. Mereka membunyikan alarm bahwa pengembangan pariwisata yang tengah berjalan bisa membahayakan keutuhan ekologi.

Selain tantangan kelestarian ekologi, masalah lain yang sering didiskusikan dalam pengembangan pariwisata superpremium Labuan Bajo adalah keterbatasan sumber daya manusia, keterlibatan komunitas lokal, persoala budaya, dan juga penguatan sektor pertanian untuk mendukung pengembangan pariwisata.

Keterlibatan Komunitas Lokal dalam Pengembangan Pariwisata Indonesia

Muara dari pengembangan pariwisata superpremium Labuan Bajo tentu saja peningkatan pertumbuhan ekonomi dan terutama masyarakat setempat semakin sejahtera. Dalam hal ini, masyarakat bisa secara adil menikmati buah dari kehadiran pariwisata. Untuk itu, ketimpangan dalam pembangunan diantisipasi dan masyarakat setempat semestinya terlibat dalam pengembangan pariwisata.

Tampaknya, masyarakat setempat umumnya bukanlah pelaku utama, tetapi lebih banyak sebagai penonton kemilau pariwisata superpremium. Dan, dampak dari pengembangan pariwisata belum dinikmati oleh masyarakat kebanyakan. Salah satu kajian menemukan bahwa dampak positif memang dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang tinggal di Labuan Bajo. Akan tetapi, masyarakat kebanyakan belum secara langsung menikmatinya. Temuan Yudhoyono (2021) mengafirmasi bahwa pariwisata Labuan Bajo belum memberikan dampak optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pariwisata menjadi kebutuhan masyarakat global dewasa ini. Pemerintah dan pemodal gencar menangkap peluang tersebut melalui pengembangan industri pariwisata. Dalam pengembangan pariwisata, pola yang cenderung diaplikasikan adalah pariwisata massal. Namun demikian, pola itu sudah banyak dikritisi terutama terkait keseimbangan dan daya dukung lingkungan di kawasan pariwisata. Kini, pola yang dipakai adalah pariwisata berbasis komunitas masyarakat setempat. Pendekatan ini mengedepankan kualitas partisipasi masyarakat setempat dalam pengembangan pariwisata (Arida, 2017).

Bahkan, jika sumber daya memungkinkan, masyarakat setempat diberi ruang seluas-luasnya untuk menentukan sendiri pengembangan pariwisatanya. Masyarakat setempat menjadi aktor utama. Dan, partisipasi masyarakat setempat  tidak semata diukur dari seberapa banyak yang terserap di lapangan kerja industri pariwisata, tetapi sejauh mana ruang partisipasi tersedia. Inisiatif dan pelaksanaan pengembangan pariwisata menjadi tanggung jawab masyarakat setempat.

Pengembangan pariwisata sejatinya tidak mengabaikan masyarakat setempat. Namun, partisipasi mengandaikan masyarakat setempat memahami pariwisata dengan baik dan melihat pariwisata bukan sesuatu yang asing dari kehidupannya. Karena itu, pengembangan pariwisata superpremium tidak hanya sebatas diukur seberapa besar investasi dan infrastruktur dibangun. Tetapi lebih dari hal tersebut, yakni hal-hal hakiki yang memungkinkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata.

Pengembangan pariwisata berbasis komunitas masyarakat setempat adalah tantangan dan pekerjaan rumah dalam pengembangan destinasi superpremiun. Semua pihak bersinergi untuk memberikan pendampingan dan memfalisitasi masyarakat setempat agar dapat menangkap peluang pariwisata superpremium. Kegiatan pemberdayaan masyarakat setempat memang berjalan terutama untuk UMKM terkait pemasaran produk. Akan tetapi, lebih dari itu, pemberdayaan mesti menjamin bahwa masyarakat setempat dapat menjadi penentu pengembangan pariwisata di wilayahnya.

Untuk itu, pengembangan pariwisata mesti berbarengan dengan pendidikan pariwisata. Ruang untuk investasi dibuka lebar, tetapi pada saat yang  sama pemberdayaan masyarakat semestinya digiatkan. Masyarakat didampingi dan difasilitasi untuk memahami pariwisata dengan baik. Tentu, pengembangan pariwisata  Indonesia tidak bermaksud untuk meminggirkan dan mengorbankan masyarakat setempat.

Pengembangan Pariwisata Indonesia yang Berbasis Budaya

Masih berada dalam Kawasan Pariwisata Superprioritas Labuan Bajo, salah satu destinasi pariwisata yang sudah dikenal luas adalah Desa Wae Rebo. Baru-baru ini, Desa Wae Rebo meraih penghargaan desa wisata terbaik dalam Lomba Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kategori Daya Tarik Wisata. Sebelumnya, Desa Wae Rebo sudah mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia pada tahun 2012.

Desa Wae Rebo adalah salah satu desa tertinggi di Indonesia, yaitu berada di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut. Di atas ketinggian itu, wisatawan dapat menimba inspirasi dari warisan leluhur Manggarai, yakni rumat adat Mbaru Gendang yang berbentuk kerucut. Mbaru Gendang memiliki keunikan dari berbagai aspeknya. Orang Wae Rebo masih menjaga dan mempertahankan cara hidup leluhurnya.

Bagi orang Manggarai, kampung (beo) merupakan komunitas asali seseorang. Masing-masing beo berdiri sendiri. Beo merupakan kesatuan integratif dari beberapa aspek di atas, yaitu mbaru gendang (rumah adat), natas labar (halaman di tengah kampung), compang (mesbah), wae teku (sumber air), lingko (kebun komunal)  dan boa (pekuburan). Berbagai acara budaya Manggarai diselenggarakan dan tidak terpisahkan dengan beo.

Bagaimana memperkuat identitas budaya setempat dalam perjumpaan dengan berbagai budaya dari luar?

Sejatinya, budaya bukanlah untuk komersialisasi termasuk juga untuk industri pariwisata. Apalagi, demi industri pariwisata, budaya cenderung tidak dilihat secara holistik. Aspek-aspek budaya menjadi terkotak-kotak dalam berbagai kemasan produk wisata. Belum lagi aspek-aspek tertentu diabaikan dan hanya fokus pada aspek yang dinilai potenstial untuk promosi wisata.

Jika budaya ditampilkan sekedar untuk promosi wisata, budaya dapat tercerabut dari komunitasnya. Bahaya yang bisa saja terjadi adalah budaya pelan-pelan ditinggalkan dan dilupakan, kecuali unsur-unsur yang dinilai pontensial untuk pariwisata. Sehingga, budaya yang dikenal generasi muda adalah bayangan dari budaya. Orang muda tidak lagi mengenal budaya dari penutur budaya tetapi dari fragmen-fragmen yang dipentaskan sesuai kebutuhan industri pariwisata.

Karena itu, budaya dijadikan sekedar promosi wisata bertentangan dengan hakekat budaya itu sendiri sebagai cara hidup yang dihidupi dan diwariskan oleh penganutnya. Banyak penelitian menunjukkan bahwa ada konflik antara pariwisata dan budaya. Demi tujuan wisata, nilai-nilai budaya dikorbankan. Kehadiran pariwisata mendegradasi nilai budaya setempat. Di pihak lain, industri pariwisata dalam aspek tertentu melihat budaya sebagai hambatan dalam akselerasi pengembangan pariwisata.

Meskipun ada konflik, diakui juga bahwa budaya dan pariwisata dapat berjalan beriringan. Apalagi pengembangan pariwisata kini mengedepankan pariwisata tematik dan berbasis komunitas masyarakat setempat. Hal ini memungkinkan ruang bagi penganut budaya dapat menghidupi budayanya serentak menerima wisatawan untuk mengenal dan mengalami bagaimana komunitas budaya menjalani hidup sesuai budaya mereka sendiri.

Pengembangan pariwisata tentu saja tidak boleh mengabaikan nilai-nilai budaya yang dihidupi oleh komunitas lokal. Dan, wisata budaya tidak hanya tentang apa yang menarik untuk dipentaskan. Tetapi, lebih jauh wisata budaya adalah perjumpaan dengan nilai-nilai yang menjiwai dan diwariskan oleh penganut budaya. Karena itu, warisan budaya tidak dipenggal dalam beberapa aspek yang dinilai layak untuk dipromosikan sebagai paket wisata.

Wisata budaya berbasis beo merupakan paradigma pengembangan wisata budaya yang mengakomodir budaya setempat secara holistik. Karena itu, pariwisata tidak hanya sebatas keindahan alam atau hal-hal unik tertentu. Lebih dari itu, pariwisata adalah perjumpaan manusia dari berbagai budaya di satu komunitas budaya tertentu. Penganut budaya setempat menerima dan berinteraksi dengan wisatawan dari berbagai budaya. 

Wisata budaya berbasis beo adalah langkah untuk menghindari kecenderungan mencabut warisan budaya dari komunitas penganut aslinya dan sebagai benteng untuk menjaga keunikan identitas dan jati diri budaya setempat. Pengembangan wisata berbasis beo adalah bagaimana mengelola dan mengemas nilai-nilai budaya menjadi inspirasi bagi wisatawan oleh penganut budaya setempat di dalam komunitas aslinya. Selain untuk memperkaya paket wisata budaya, wisata berbasis beo juga menjadi jalan menjaga dan melihat budaya secara holistik.

Akhir-akhir ini, mulai digalakkan pengembangan desa wisata. Pengembangan desa wisata tentu tidak hanya mempromosikan pemandangan alam, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat setempat untuk revitalisasi budaya yang kemudian dapat menjadi paket wisata budaya di desa. Maka, pengembangan desa wisata adalah peluang bagi penganut budaya setempat untuk menghidupkan kembali dan menggali lebih jauh cara hidup dan pandangan hidup yang terkristalisasi dalam warisan budaya.

Mengutamakan Kelestarian Lingkungan

Beriringan dengan tren pariwisata global yang meningkat beberapa tahun belakangan, studi tentang ekowisata di Indonesia juga cukup ramai. Ekowisata dipandang sebagai koreksi terhadap praktik pariwisata lama. Dalam studi-studi yang ada, konservasi menjadi kata kunci yang paling dominan. Berkaitan dengan konservasi, hal lain yang juga banyak dikaji adalah partisipasi masyarakat lokal dan kebijakan kepariwisataan.

Di satu sisi, pariwisata menjanjikan pertumbuhan ekonomi. Atau juga, pariwisata dapat merevitalisasi nilai-nilai dan tradisi yang dikemas menjadi produk pariwisata seperti aktraksi budaya.

Meski demikian, sejarah mencatat juga bahwa industri pariwisata membawa serta kerusakan ekosistem dan krisis ekologi. Demi mengejar kepentingan ekonomi, industri pariwisata mengesampingkan keutuhan ekologi. Selain itu, nilai-nilai komunitas asli terdepak oleh nilai-nilai baru yang dibawaserta oleh industri pariwisata. Pandangan dan perilaku masyarakat lokal ikut berubah seiring dengan berkembangnya pariwisata.

Masyarakat yang adaptif tentu menjadi hal baik untuk industri pariwisata. Celakanya, ketika industri pariwisata membawa nilai-nilai yang berseberangan dengan nilai ekologi. Kemudian, masyarakat lokal yang menerima pariwisata sebagai sesuatu yang relatif baru juga abai melihat dampak ekologi pengembangan pariwisata. Dengan demikian, masalah lingkungan terjadi karena di satu sisi industri pariwisata membawa nilai-nilai yang berseberangan dengan nilai ekologi dan di sisi lain lunturnya pandangan dan nilai-nilai ekologi masyarakat setempat.

Masalah lingkungan mucul ketika suatu lingkungan dijadikan sebagai destinasi pariwisata. Sementara itu, masyarakat setempat sudah dan akan hidup bersama lingkungan yang dijadikan sebagai destinasi pariwisata. Karena itu, pengembangan destinasi pariwisata perlu mempertimbangkan nilai-nilai ekologi yang dihidupi masyarakat setempat. Nilai-nilai ekologi yang tampak dalam hidup mereka mesti ditampilkan ke muka dan menjadi jiwa dari pengembangan pariwisata setempat.

Dari sembilan misi Presiden Republik Indonesia untuk periode II ini, setidaknya ada dua misi yang bisa menjadi pijakan dalam pengembangan pariwisata yang mengakomodir nilai ekologi lokal, yaitu mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan dan kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Mengikuti visi-misi Presiden Republik Indonesia, visi Kemenparekraf tahun 2024 antara lain  adalah “Pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang maju, … mengedepankan kearifan lokal…”

Sayangnya, Perpres tentang Badan Otorita Pengelola pariwisata superprioritas tidak secara eksplisit mengakomodir nilai ekologi masyarakat setempat dalam pengembangan pariwisata superprioritas. Hal ini, misalnya, bisa dibandingkan dengan Perpres No. 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba. Demikian, juga Perpres No. 32 Tahun 2018 Tentang badang Otorita Pengelola Pariwisata Labuan Bajo Flores.

Regulasi yang secara eksplisit mengakomodir kearifan lokal adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Karena itu, untuk menjamin pengembangan pariwata yang berpihak pada kearifan lokal, maka amanat undang-undang tersebut tidak boleh diabaikan.

Penyusunan dan substansi regulasi dan kebijakan untuk pengembangan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan perlu mempertimbangkan dan mengakomodir nilai-nilai ekologi yang dihidupi oleh masyarakat setempat. Nilai-nilai ekologi masyarakat setempat diakomodir dan hal itu bisa menjadi pembeda pengembangan destinasi pariwisata. Juga, keunikan dan kekhasan ekologi lokal menjadi daya tarik dan bisa jadi menginginspirasi wisatawan dalam gerakan mencitai lingkungan.

Adalah menjadi tanggung jawab pelaku pariwisata untuk melaksanakan dengan patuh kebijakan pengembangan ekowisata dan juga menerjemahkan nilai-nilai masyarakat setempat yang mungkin belum terakomodir dalam berbagai kebijakan yang ada. Nilai-nilai yang dihidupi masyarakat setempat menjadi banteng terhadap berbagai kecenderungan pariwisata yang merusak keutuhan lingkungan.

Dalam pengembangan ekowisata, prinsip keberlanjutan menjadi hal utama. Keberlanjutan hanya mungkin jika pengembangan pariwisata tidak mengesampingkan daya dukung dan keutuhan lingkungan. Komitmen itu, paling tidak terbaca dalam rumusan kebijakan oleh pemerintah dan pelaksanaan oleh industri pariwisata.

Kebijakan dan praktik ekowisata menjadi titik temu antara nilai ekologi dari masyarakat setempat dan industri pariwisata. Nilai-nilai ekologi yang sudah lama dihidupi masyarakat setempat menjadi benteng sekaligus menjadi tawaran yang khas dan unik untuk industri pariwisata. Dan, industri pariwisata tentu akan semakin diperkaya oleh nilai-nilai lokal untuk ditawakan kepada wisatawan sebagai bentuk alternatif konsevasi lingkungan.

Penguatan Sektor Pertanian

Pariwisata berkelanjutan adalah model pengembangan pariwisata yang memberi ruang kepada masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif. Bahkan, masyarakat sekitar adalah pelaku utama pengembangan pariwisata. Maka, partisipasi masyarakat bukan sebatas menikmati remah-remah pariwisata. Tetapi, kehadiran pariwisata pada akhirnya memungkinkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Pembangunan yang intensif dalam menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk memoles destinasi superprioritas semestinya dimbangi dengan penguatan sektor-sektor lain. Salah satu sektor yang patut mendapat perhatian adalah pertanian. Dengan potensi sumber daya alam dan populasi sebagian besar penduduk setempat di sekitar destinasi superprioritas sebagai petani, industri pariwisata semestinya tidak akan kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan industri yang terkait hasil pertanian.

Melalui sektor pertanian, masyarakat yang tinggal dalam kawasan pengembangan pariwisata superprioritas dapat terlibat aktif mendukung pariwisata. Dengan demikian, industri pariwisata tidak mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan yang terkait dengan produk pertanian. Sayangnya, hasil pertanian setempat ternyata tidak ada atau belum mencukupi sehingga harus didatangkan dari tempat lain.

Sebagian besar masyarakat Kabupaten Manggarai Barat (60%), dimana Kota Labuan Bajo berada, adalah petani dan nelayan. Dan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan kelautan, yakni sebesar 41% pada tahun 2016 hingga tahun 2020. Ironisnya, kebutuhan untuk industri pariwisata didatangkan dari luar daerah. Hanya segelintir orang yang melirik dan mulai menangkap peluang ini. Tampaknya, orientasi pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan industri pariwisata masih minim.

Terkait hal tersebut, destinasi superprioritas Labuan Bajo dapat memberikan gambaran bagaimana kebutuhan pokok industri pariwisata harus disuplai dari luar daerah. Untuk kebutuhan sayur, sebelum pandemi, lima besar produk pertanian yang terserap ke hotel restoran setiap bulan adalah kentang 1.827 kg, tomat 1.448 kg, wortel 1.234 kg, kol/kubis 1.234 kg, dan sawi hijau 1.117 kg (Astawa, dkk, 2021).

Sayangnya, hasil pertanian setempat (Kabupaten Manggarai Barat) tidak ada atau belum mencukupi. Adapun total produksi untuk kelima sayuran itu pada tahun 2018 (2019) adalah kentang  0 (0) ton, tomat 189,5 (184) ton, wortel 0 (13,2) ton, kol/kubis 35 (116,5) ton, dan sawi putih 0 (0) ton, (BPS Kabupaten Manggarai Barat, 2022).

Sebenarnya wilayah setempat cukup potensial untuk pengembangan pertanian. Sebagai gambaran, lima besar hasil pertanian Manggarai Barat pada 2018 (2019) adalah kangkung 1047,9 (1340) ton,  terung 934,5 (1301) ton, labu (944 (1621) ton, bayam 801 (1148) ton, cabai rawit 650 (480) ton (BPS Kabupaten Manggarai Barat, 2022). Dari hasil pertanian ini, hanya sebagian kecil saja yang dibutuhkan oleh industri pariwisata.

Dengan gambaran di atas, potensi pertanian tampaknya belum dioptimalkan dengan maksimal dan belum adanya ketersambungan antara kebutuhan industri pariwisata dengan hasil pertanian setempat. Hal ini memunculkan hipotesis bahwa pertanian agrikultura setempat umumnya hanya berorientasi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Atau hipotesis lain, masyarakat masih belum berani untuk mencoba keberuntungan dengan menyediakan kebutuhan industri pariwisata. Kalaupun ada, apakah hasil pertanian itu sudah sesuai standar yang diperlukan industri pariwisata?

Salah satu penelitian mengungkapkan bahwa pihak industri pariwisata di Labuan Bajo tidak menerima hasil tani dari petani lokal dengan beberapa pertimbangan, yaitu harga relatif mahal, kualitas produk belum memenuhi standar industri, kontinuitas ketersediaan yang kurang pasti, dan tidak adanya kerja sama antara pihak industri dengan petani lokal.

Tujuan pengembangan destinasi pariwisata superprioritas adalah masyarakat di destinasi pariwisata makin sejahtera. Tujuan itu tentu tidak bermaksud bahwa kesejahteraan itu adalah sesuatu yang terberi dengan cuma-cuma. Tetapi, pengembangan pariwisata Indonesia menghadirkan peluang yang bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat secara langsung selain melalui devisa dan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

Pertanian menjadi pintu masuk bagi keterlibatan sebagian besar masyarakat setempat dalam gerak-gerik pariwisata superprioritas. Dari data di atas, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menangkap peluang pariwisata dengan mengoptimalkan potensi pertanian sehingga industri pariwisata tidak mengalami kendala dalam menyediakan kebutuhan hasil tani dan masyarakat sekitar mendapatkan dampak langsung dari geliat pariwisata di daerahnya. Sejalan dengan hal tersebut, perlu adanya ketersambungan antara industri pariwisata dan pertanian setempat.

Pengembangan pariwisata Indonesia sedapat mungkin memperhatikan berbagai aspek terkait sebagai satu kesatuan. Misalnya, kerangka pengembangan pariwisata tidak hanya sekedar memetakan spot wisata tetapi juga bagaimana mengoptimalkan potensi sumber daya yang lain di sekitar destinasi untuk menjamin kelangsungan dan keberlanjutan pariwisata.

Pendampingan dan pemberdayaan petani mesti digiatkan. Selama ini, pemberdayaan berjalan tetapi umumnya terkait dengan UMKM. Sementara pedampingan untuk para petani di tingkat desa dan kampung dalam rangka mendukung industri pariwisata belum significan. Para petani setempat didampingi agar produk pertanian mereka juga diarahkan untuk memenuhi dan sesuai kebutuhan dan ketentuan industri pariwisata.

Pemetaan dan pengembangan pertanian sesuai potensi wilayah dalam rangka mengembangkan sentra-sentra pertanian semestinya menjadi keniscayaan dalam pengembangan pariwisata. Hal ini juga menjadi peluang untuk mengembangkan agrowisata yang tentu akan memperkaya produk wisata. Masyarakat setempat tidak menjadi penonton dan menunggu jatah kue wisata yang mungkin tidak akan diperoleh. Tetapi, kue wisata itu adalah milik masyarakat yang tentunya diperoleh dengan mencucurkan keringat juga.


KONTEKSTUALISASI MODEL TERJEMAHAN DALAM PENGUATAN KATEKESE UMAT

 Oleh Timotius Jelahu

Bertolak dari model Katekese Umat yang dikembangkan oleh Gereja Katolik Indonesia, artikel ini berpendapat bahwa pelaksanaan katekese harus membawa umat untuk menerima dan memahami kebenaran Injil. Model katekese yang digunakan seharusnya tidak mengaburkan kebenaran  iman yang diwartakan Kitab Suci dan iman yang diwariskan dalam tradisi Gereja Katolik. 

Pengantar

Dalam rangka memaknai perayaan 50 tahun Hierarki Gereja Katolik Indonesia, maka pada sidang tahunan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tahun 2011 diadakan hari studi tentang katekese.  Salah satu soal yang diangkat adalah soal isi dari katekese. Berhadapan dengan persoalan tersebut, para uskup merekomendasikan langkah pastoral di mana katekese umat perlu diperkaya dengan Injil, tradisi dan ajaran Gereja.  Model terjemahan merupakan model berteologi yang sungguh-sungguh menerima Alkitab dan tradisi doktrinal sebagai yang adikontekstual dan sekaligus lengkap. Sembari menimbang beberapa kelemahan model terjemahan, artikel ini ingin mengetengahkan pengembangan katekese umat dengan mengambil nilai-nilai positif dari model terjemahan. 

Katekese Umat

Katekese Umat dicetuskan oleh para pakar katekese se-Indonesia pada tahun 1977. Ada tiga aspek pemahaman tentang Katekese Umat, yakni antropologis, sosiologis dan teologis.  Pertama, katekese umat sebagai musyawarah iman. Dalam rumusanPertemuan Kateketik antar Keuskupan se-Indonesia (PKKI) II, No. 1, Katekese umat diartikan sebagai komunikasi iman atau tukar pengalaman iman (penghayatan iman) antara anggota jemaah/kelompok.…”  Tentang katekese sebagai musyawarah iman, Josef Lalu melihat Katekese Umat sebagai kristianisasi atau inkulturasi terhadap musyawarah. Dengan mengikuti kearifan masyarakat dalam bermusyawarah, katekese umat mengarahkan umat untuk menjadikan kebijaksanaan Injili sebagai pegangan hidup, tidak hanya sebatas pada keutamaan-keutamaan yang diwariskan leluhur.  

Kedua, katekese umat sebagai analisis sosial dalam terang Injil. Pengertian kedua ini menekankan keberpihakan iman berhadapan dengan pelbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini, katekese umat bertujuan untuk membina iman yang sungguh terlibat dalam kenyataan sosial. Proses yang dijalankan dalam katekese umat dimulai dengan melihat fenomena ketidakadilan sosial yang diikuti dengan merumpunkan fenomena ketidakadilan dan mencari akar dari ketidakadilan sosial dan juga akibat-akibatnya. Tahapan selanjutnya adalah merefleksikan persoalan ketidakadilan dalam terang iman dengan berpijak pada Kitab Suci dan ajaran Gereja. Dari refleksi tersebut, proses selanjutnya adalah merencanakan aksi dan proses katekese berakhir pada aksi tertentu. 

Ketiga, katekese umat sebagai komunikasi iman. Dengan melihat katekese sebagai komunikasi iman, maka katekese umat menghidupi Konsili Vatikan II yang menekankan dialog dan menghidupi keutamaan eklesiologis Konsili Vatikan II yang menggarisbawahi Gereja Umat Allah. Dalam pelaksanaan katekese umat ada dialog pengalaman iman dalam melihat, mendalami dan menafsirkan hidup dalam terang Injil yang diarahkan pada metanoia yang memungkinkan tranformasi dalam hidup beriman. 

PKKI II telah merumuskan beberapa tujuan Kateksese Umat. Pertama, supaya dalam terang Injil kita semakin meresapi arti pengalaman-pengalaman kita sehari-hari. Kedua, agar kita dapat bertobat (metanoia) kepada Allah dan semakin menyadari kehadirannya dalam kenyataan hidup sehari-hari. Ketiga, semakin sempurna beriman, berharap, mengamalkan cinta kasih dan semakin dikukuhkan dalam hidup Kristiani. Keempat, semakin bersatu dalam Kristus, semakin menjemaat, semakin tegas mewujudkan tugas Gereja setempat dan mengokohkan Gereja semesta/universal. Kelima, kita sanggup memberi kesaksian tentang Kristus dalam hidup kita di tengah masyarakat.  

Proses katekese umat terdiri dari tiga langkah, yaitu (1) mengamati dan menyadari pengalaman umat, (2) merefleksikan pengalaman umat dalam terang Sabda Allah dan (3) memikirkan dan merencanakan aksi. Melalui katekese umat, para peserta diharapkan supaya dalam terang Injil semakin meresapi arti pengalaman sehari-hari. Katekese umat memungkinkan umat untuk melihat pengalaman hidup harian dalam terang Injil dan karena itu pengalaman religius bukanlah hal yang terpisah dari kehidupan konkret umat. Dengan kata lain, katekese umat menghantar umat untuk menghayati pengalaman hidup harian sebagai pengalam iman.  

Dalam Pesan Pastoral Sidang KWI 2011 tentang Katekese, para uskup kembali menegaskan panggilan Gereja untuk mewartakan Kabar Gembira kepada dunia. Tentang panggilan Gereja ini, katekese merupakan bagian integral dari pelaksanaan tugas pewartaan Gereja. Dalam konteks Indonesia, para uskup mengapresiasi karya katekese dengan adanya arah yang jelas sebagaimana dirumuskan dan dikembangkan dalam Pertemuan Kateketik antar Keuskupan se Indonesia (PKKI) I-IX, yaitu Katekese Umat.  

Sembari menghargai upaya yang berkelanjutan dalam mengembangkan Katekse Umat, namun pada pihak lain diakui bahwa tidak sedikit pula para petugas katekese yang tidak mempunyai kemampuan yang memadai dalam menjalankan katekese karena kurangnya pembinaan yang berkelanjutan.  Persoalan lain adalah isi katekese seringkali dirasakan kurang memadai.

Di satu pihak, katekese yang memberi tekanan pada tanggapan iman atas hidup sehari-hari seringkali kurang memberi tempat pada aspek doktrinal, sehingga umat seringkali canggung dan takut ketika berhadapan dengan orang-orang yang mempertanyakan iman mereka. Di lain pihak, ketika katekese lebih memberi perhatian pada unsur-unsur doktriner, katekese dirasakan menjadi terlalu sulit bagi umat dan kurang bersentuhan dengan kenyataan hidup sehari-hari. Katekese yang kurang menyentuh hati dan memenuhi harapan ini rupanya merupakan salah satu alasan yang mendorong sejumlah orang Katolik, khususnya anak-anak dan orang muda yang pindah dan lebih tertarik cara doa dan pembinaan Gereja-Gereja lain yang dirasakan lebih menarik. Kenyataan ini menantang kita untuk lebih bersungguh-sungguh menciptakan dan mengembangkan model katekese yang bermutu dan menanggapi harapan. 

“Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil” (1 Kor 9:16)

Salah satu jawaban mengapa para waligereja menempatkan katekese pada momentum peranyaan emas itu adalah "Mewartakan Injil adalah rahmat dan panggilan khas Gereja, merupakan identitasnya yang terdalam" (Evangelii Nuntiandi, No.14). Lebih lanjut dalam rumusan pesan pastoral dari hasil sidang tersebut ditegaskan pada bagian pendahuluan bahwa Gereja mempunyai tugas utama untuk mewartakan, sesuai perintah Kristus: ".... pergilah, jadikanlah segala bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu" (Mat 28:19-20).  

Pelaksanaan katekese umat tetap mendasarkan diri pada Sabda Allah untuk menerangi pengalaman hidup sehari-hari dan merenungkan pengalaman hidup sehari hari dalam terang Kasih Allah/ Injil. Merujuk pada FABC, Injil itu "ragi yang menimbulkan perombakan di dunia ini" (FABC V, 8.1.4). Katekese merupakan bagian integral dari pelaksanaan tugas pewartaan Gereja. 

Disadari bahwa Sabda Allah mempunyai daya kekuatan untuk pewahyuan dan jawaban iman umat. Kitab Suci ditulis oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan iman yang sama, yaitu bahwa Allah terlibat dalam sejarah manusia di mana manusia dipanggil untuk mengalami karya keselamatan Allah. Dengan kata lain, Kitab suci merupakan sebuah tawaran bagi manusia dari segala zaman dan tempat untuk mengenali bagaimana Allah menyapa manusia dalam situasi kehidupan masing-masing. Maka, kitab suci bukan sekedar kumpalan kitab yang berbicara tentang Allah, tetapi Kitab Suci mengajak orang bertemu dengan Allah. Di situ, Allah menyapa dan menawarkan kerahiman kepada manusia.

Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Kitab Suci merupakan hukum dan kaidah tertinggi dari iman Gereja. Gereja menyakini sungguh bahwa Kitab Suci diilhamkan oleh Allah dan bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. Kitab Suci memberikan dukungan dan kekuatan bagi kehidupan Gereja. Bagi Putra-Putri Gereja, Kitab Suci merupakan suatu peneguhan iman, makanan jiwa, dan sumber hidup spiritual.  Singkatnya, Gereja mengakui bahwa kitab suci adalah sabda Allah yang disampaikan kepada umat manusia sebagai “hukum dan kaidah tertinggi dari iman Gereja. Karena itu, Gereja tidak mungkin bertumbuh, berkembang dan diperbaharui tanpa Sabda Allah. 

Katekese Umat menghantar seseorang pada pemahaman Kitab Suci yang tepat dan berhasil guna. Melalui Katekese Umat, diharapkan para pesera diarahkan pada penemuan akan kebenaran Ilahi yang terdapat dalam Kitab Suci dan membangkitkan tanggapan yang begitu melimpah dalam kesaksian hidup terhadap pesan yang ditujukan Allah kepada manusia melalui Sabda-Nya.  Pada dasarnya berkatekese adalah proses untuk mengantar umat untuk berjumpa dengan Tuhan dan mengalami pertobatan hidup yang terwujud dalam tindakan nyata kepada keluarga dan masyarakat,apapun sarana yang dipakai. 

Dalam Seruan Apostolik Evangeliii Gaudium, Paus Fransiskus menegaskan demikian: “Tak hanya homili harus membekali diri dengan Sabda Allah. Seluruh evangelisasi didasarkan pada sabda itu, yang didengarkan, direnungkan, dihayati, dirayakan dan dijadikan kesaksian. Kitab Suci merupakan sumber utama evangelisasi. .... Sungguh penting bahwa Sabda Allah semakin menjadi pusat setiap kegiatan Gereja”  Mengutip Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi, dalam kaitan dengan katekese Paus selanjutnya menyatakan bahwa Sabda yang diwahyukan secara radikal memperkaya katekese dan seluruh daya upaya untuk meneruskan iman.   

Merawat Katolisitas Gereja: Sumbangsih Kontekstualiasi Model Terjemahan bagi Penguatan Katekese Umat

Katolisitas Gereja 

Stephen Bevans menegaskan bahwa salah satu faktor internal yang menuntut suatu pendekatan kontekstual adalah katolisitas Gereja.  Katolisitas merupakan matra Gereja yang menjamin bahwa Gereja beritikad untuk melestarikan, dan berjuang untuk hidup dan berkembang di setiap pelosok dunia dan dalam setiap konteks budaya.  

Merujuk Dokumen Konsili Vatikan II, katolisitas berarti “Dalam setiap jemaat setempat hadirlah Gereja seluruhnya” Gereja-gereja Katolik yang satu dan tunggal berada dalam Gereja-Gereja setempat dan terhimpun daripadanya (LG 23). Gereja disebut katolik karena tersebar di seluruh muka bumi dan juga karena mengajarkan secara menyeluruh dan lengkap segala ajaran iman tertuju kepada semua manusia yang mau disembuhkan secara menyeluruh pula. Keberadaan Gereja yang menyebar di seluruh muka bumi merupakan hasil karya Roh Kudus. Karena itu, Gereja disebut katolik karena dengan perantaraannya, Roh Kudus hadir di seluruh dunia. 

Kekatolikan Gereja berarti bahwa pengaruh dan daya-pengudus Roh kudus tidak terbatas pada para anggota Gereja saja melainkan juga terarah kepada seluruh dunia. Yang pokok bukanlah bahwa gereja merangkum atau menerima segala sesuatu melainkan bahwa ia dapat menjiwai seluruh dunia dengan semangatnya.  Jika kesatuan berbicara mengenai hubungan antara para anggota dan antara jemaat-jemaat, menjadi satu Gereja dalam persekutuan (menyangkut hubungan luar atau lahir), sementara kekatolikan mengenai hubungan batiniah, hubungan jemaat atau anggota dengan yang lain dalam Roh: dalam segalanya berkarya dalam Roh yang sama. 

Josef Lalu menggarisbawahi bahwa tujuan Katekese Umat merawat katolisitas Gereja dan terlibat dalam hidup kemasyarakatan.  Katolisitas merupakan matra Gereja yang menjamin bahwa Gereja beritikad untuk melestarikan, dan berjuang untuk hidup dan berkembang di setiap pelosok dunia dan dalam setiap konteks budaya.  Berhubungan dengan katolisitas Gereja, katekese umat bertujuan untuk mempersatukan peserta dalam Kristus, semakin menjemaat, semakin menjadi Gereja dan semakin tegas mewujudkan tugas Gereja setempat dan mengokohkan Gereja semesta. Di sini, katekse umat menegaskan bahwa kita diselamatkan dalam kebersamaan dengan yang lain. Dalam kebersamaan itu, umat beriman diutus untuk mewartakan Kristus dengan kata-kata dan tindakan dengan melaksasanakan tugas Gereja setempat dalam kesatuan dengan Gereja semesta. Pada akhirnya, katekese umat bertujuan untuk menguatkan kehadiran Gereja  untuk semakin berpengaruh dalam masyarakat dan masyarakat semakin menjadi Kerajaan Allah.

Terminologi Model Terjemahan 

Menurut Stephen Bevans, dalam banyak hal setiap model teologi kontekstual merupakan model terjemahan atau dalam bahasa Robert Schreiter model terjemahan merupakan model yang paling umum dalam teologi lokal. Terjemahan di sini tidak dimaksudkan dengan terjemahan harfiah.  Mengutip Charles Kraft, Bevans menyatakan bahwa terjemahan yang baik adalah terjemahan atas makna yang terkandung dalam sebuah teks, bukan melulu kata-kata atau tata bahasanya. Dengan kata lain, terjemahan yang baik tidak lain adalah terjemahan idiomatik,  padanan fungsional atau dinamis. Selalu ada sebuah isi yang mesti diadaptasi atau diakomodasi pada sebuah kebudayaan tertentu. Kraft mengatakan: kebenaran teologis mesti diciptakan kembali sebagai sebuah terjemahan atau transkulturasi yang dinamis-sepadan dalam bahasa yang menyertai bingkai gagasan para pendengar agar relevansinya yang benar bisa mereka pahami secara tepat. Proses berteologi, seperti semua bentuk komunikasi Kristen, mesti diarahkan kepada seseorang agar ia bisa melayani tujuannya. Proses itu tidak bisa bergelantungan di udara kosong.

Sasaran dari metode terjemahan padanan yang dinamis ini ialah untuk menghasilkan reaksi yang sama pada para pendengar atau pembaca kontemporer sebagaimana yang dahulu terjadi pada para pendengar dan pembaca asli. Meski demikian, Eugene Nida dan Charles Taber menegaskan bahwa setiap terjemahan harus mempertimbangkan dimensi pastoral. Karena itu, sebuah terjemahan Alkitab mesti tidak hanya memberi informasi yang dapat dipahami orang, tetapi juga menampilkan pewartaan itu sedemikian rupa sehingga orang dapat merasakan relevansinya (unsur pernyataan perasaan dalam komunikasi), dan kemudian bisa menanggapinya dalam tindakan nyata.

Model ini pada umumnya adalah jenis pertama yang dipergunakan dalam ruang lingkup penggembalaan. Keistimewaan dari model ini adalah penekanannya pada pewartaan Injil sebagai sebuah pewartaan yang tidak berubah. Berteologi dalam model ini menurut Schreiter melewati dua langkah. Langkah pertama adalah membebaskan pesan Kristiani dari kandang budaya sebelumnya. Sementara langkah kedua adalah menerjemahkan pesan Kristiani ke dalam situasi baru. Dua langkah ini ditempuh dengan bertolak dari prinsip dasar bahwa tradisi Gereja disesuaikan dengan budaya setempat. Maka, para praktisi model ini dituntut untuk mengenal secara lebih mendalam apa yang telah dilakukan dalam tradisi Gereja dan apa yang dilakukan dalam situasi budaya setempat. Dua langkah yang sama juga ditegaskan oleh Bevans. Di sini, Bevans melihat bahwa dalam model ini, sebuah pewartaan hakiki bisa dipisahkan dari cara pengungkapannya yang terikat secara kontekstual. Maka, langkah pertama dari model ini adalah melucuti pewartaan hakiki dari bungkusan konteks untuk menemukan bernas Injil. Langkah kedua adalah mencari ungkapan atau tindakan atau cerita yang cocok untuk konteks penerima. 

Hesselgrave merupakan salah satu contoh teolog yang berteologi seturut model terjemahan. Husselgrave memberi perhatian pada perubahan dan tetap mempertahankan kemurnian dan keutuhan Injil. Kontekstualisasi merupakan suatu proses dalam Kitab Suci. Kontekstualisasi merupakan terjemahan atas isi yang tak berubah dari Injil ke dalam bentuk-bentuk verbal yang sarat makna kepada rupa-rupa orang dalam budaya serta situasi yang khas.

Agar komunikasi kontekstual atas Injil  menjadi ampuh, seorang pewarta melewati dua langkah. Langkah pertama adalah mendekontekstualisasikan Injil. Pada langkah pertama ini seorang pewarta berusaha untuk memahami Injil. Untuk memahami Injil, seorang pewarta berusaha untuk melucuti bungkusan-bungkusan budaya baik budaya di mana Kitab Suci maupun bungkusan budaya dari sang pewarta. Sasaran yang diperjuangkan pada tahap pertama ini adalah agar karunia kebenaran itu menjadi gamblang atau tercapailah amanat yang bersifat adibudaya.

Langkah selanjutnya adalah mengkontekstualisasikan amanat ke dalam pengertian yang khsusus seturut konteks jemaat setempat. Dengan demikian, amanat itu menjadi sarat makna, relevan, persuasif lagi efektif dalam budaya jemaat setempat. Dalam mengkomunikasikan Injil ke dalam cara pandang yang berbeda, seorang pewarta memberi perhatian kepada dirinya sebagai sumber, perhatian pada amanat Injil sebagai substansi, dan kepada gaya sebagai sarana komunikasi. Hesselgrave menyadari bahwa kontekstualisasi Injil tidak pernah terjadi untuk selamanya dan kontekstualisasi paling baik dilakukan oleh peserta suatu budaya. 

Selain Hesselgrave, Paus Yohanes Paulus II juga menaruh perhatian pada model ini. Tak dipungkiri lagi bahwa Paus Yohanes Paulus II merupakan seorang yang sadar dan berminat terhadap kebudayaan. Pada tahun 1982, Paus Yohanes Paulus II mendirikan Dewan Kepausan untuk Kebudayaan. Dewan Kepausan ini diberi kepercayaan dengan tugas pokok untuk memberi kepada Gereja secara keseluruhan suatu daya dorong bersama dalam perjumpaan yang senantiasa diperbaharui antara pesan keselamatan Injil dan keanekaragaman kebudayaan dalam pelbagai kebudayaan di mana Gereja mesti membawa buah-buah rahmatnya.

Baginya, melalui kebudayaan makhluk-makhluk insani dapat menghayati kemanusiaannya secara penuh. Pentingnya dialog antara iman dan kebudayaan-kebudayaan bangsa manusia. Kontekstualisasi berawal dari atas ke bawah di mana

Tradisi dan pranata kekristenan menjadi standar untuk meresapi kebudayaan dan sebaliknya kebudayaan diintegrasikan atau ditolak untuk menjaga keutuhan iman dan keutamaan universalitas persekutuan Gereja. 

Pengandaian Model Terjemahan  

Pewartaan Hakiki Agama Kristen Bersifat Adibudaya 

Senada dengan Schreiter, metafora yang digunakan oleh Bevans untuk model ini adalah bernas dan sekam. Ada bernas Injil yang dikelilingi oleh budaya yang dapat dibuang, ditampi dan bersifat tidak hakiki. Merujuk Max Stackhouse, Bevans mencatat empat doktrin dasar yang dianggap sebagai asas bagi ortodoksi Kristen yang berlaku untuk semua orang: umat manusia jatuh dalam dosa dan karena itu membutuhkan penyembuhan; pewahyuan Allah berlangsung dalam sejarah umat manusia; doktrin Allah Tritunggal secara paling baik membahasakan siapakah Allah yang benar lagi sejati itu dan arti iman akan Allah bagi kehidupan dalam dunia ini dan akan Yesus adalah Kristus di mana manusia menemukan makna kehidupan yang benar. Tentang pengandaian kunci, bahwa pewartaan hakiki agama Kristen bersifat suprakultural/adibudaya, artinya pewartaan hakiki itu bisa dipisahkan dari cara pengungkapan yang terikat secara budaya. Ini berhubungan dengan “intisari Injil”, yang dalam bahasa kiasan diandaikan, “ada bernas Injil yang dikelilingi oleh sekam budaya yang dapat ditampi, dibuang, dan bersifat tidak hakiki”. 

Langkah pertama dalam proses kontekstualisasi sebuah doktrin atau praktek Kristen ialah melucutinya dari bungkusan-bungkusan budayanya (sekam budaya) untuk menemukan bernas Injil. Intisari Injil itulah yang kemudian dicarikan istilah, tindakan atau cerita yang cocok untuk “budaya penerima,” dalamnya pewartaan itu dikemas kembali. Jadi, yang terpenting dalam pengandaian ini adalah bahwa orang memahami pewartaan Kristen dalam persinggungannya yang kreatif dengan kebudayaan setempat. 

Subordinasi Konteks

Pewartaan Kristen diterima sebagai yang paling penting dan karena itu jika terjadi pertentangan antara nilai-nilai Injil dengan nilai budaya, maka yang dipertahankan adalah isi pewartaan Injil. Bagi Schreiter, pengandaian seperti ini dapat dibaca dalam pedoman pembaharuan liturgi seturut Konsili Vatikan II di mana dengan mengambil dasar liturgi Roma dan menyesuaikannya dengan kebiasaan lokal dalam hal-hal yang tidak dianggap hakiki bagi ritus-ritus tersebut. Tentang peran pembantu/subordinasi kebudayaan dalam proses kontekstualisasi. Artinya kebudayaan dipandang tidak pernah sama pentingnya dengan pewartaan Injil yang bersifat adibudaya dan “tidak pernah berubah”. Oleh sebab itu dalam proses kontekstualisasi isi Injillah yang harus dipertahankan, bukannya nilai-nilai dan praktek-praktek yang terdapat dalam sebuah kebudayaan. 

Pewahyuan Ilahi serentak Proporsional dan Kuantitatif

Proporsional maksudnya adalah bahwa pewahyuan itu dimengerti sebagai komunikasi sejumlah kebenaran atau doktrin tertentu dari pihak Allah dan oleh karena kebenaran dan doktrin itu berasal dari Allah maka seluruhnya bebas dari keterbatasan budaya atau dibungkus dalam sebuah kebudayaan yang dibenarkan Allah. Selain itu, yang dimaksudkan pewahyuan kuantitatif adalah bahwa pewartaan kristen selalu membawa sesuatu yang sama sekali baru ke dalam konteks. Kehadiran Allah baru menjadi sungguh operatif ketika pewartaan Kristen secara khusus dimaklumkan.

Keyakinan setiap kebudayaan memiliki struktur yang serupa 

Tentang pengandaian implisit, yang tidak ditandaskan namun bersifat mutlak untuk segi operasional model terjemahan ini, yaitu bahwa semua kebudayaan memiliki struktur dasar yang serupa, sehingga setiap gagasan tentang satu kebudayaan dapat diterjemahkan pula ke dalam bahasa budaya yang lain. Bila tidak secara persis, maka diandaikan bisa secara sepadan. Di sini, pola-pola dalam suatu budaya dengan cepat diterjemahkan dan dipahami oleh orang asing. Analisa budaya dilakukan untuk menemukan paralel-paralel dengan pola-pola dalam Kekristenan yang sebelumnya dikontekstualisasikan dalam budaya lain. Dengan demikian, dalam model ini setiap gagasan tentang kebudayaan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa dari budaya lain.  

Beberapa Petimbangan Model Terjemahan bagi Katekese Umat

Titik penekanan model terjemahan adalah pewartaan agama Kristen yang berpijak pada ajaran iman dalam Kitab Suci dan yang diteruskan dalam tradisi Gereja. Salah satu kelebihan model ini adalah penerimaan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam setiap konteks sambil menaruh komitmen pada daya kuasa Injil yang membaharui. Model ini bisa dipakai semua orang yang berkomitmen dalam pergumulan dengan kebudayaan tertentu. Pemahaman awal tentang suatu kebudayaan dari masyarakat tertentu menjadi pintu masuk untuk menjadikan warta gembira Injil itu relevan. Meski demikian, ketika menggunakan model ini dalam katekese, dihimbau untuk senantiasa dengan bijaksana dalam berhadapan dengan kecenderungan yang bersifat eksklusif. Salah satu Kebudayaan bisa menjadi tolok ukur kebenaran bagi kebudayaan lainnya. Padahal, setiap budaya mempunyai nilai yang baik dalam dirinya sendiri. 

Dua sumbangan model terjemahan bagi penguatan Katekese Umat:

Kompetensi Fasilitator Katekese Umat 

Model terjemahan mengandaikan fasilitator memiliki kompetensi yang lebih dalam memahami konteks. Dalam metode terjemahan, pewarta mau tidak mau mengambil peran yang aktif. Asumsinya adalah bahwa hanya pewarta yang telah mehami konteks Injil dan tradisi, sementara penerima belum mengerti konteksnya dan hanya menerima kebenaran Injili “bernas Injil” yang sudah dikupas oleh pewarta. Pewarta harus memiliki pengetahuan yang lebih dan harus mampu mewartakannya dengan cara yang memungkinkan penerima dapat menerima dengan baik. 

Peralihan dari teks Alkitabiah menuju makna penyelamatannya di masa kini membutuhkan proses hemeneutik.  Dalama proses hermeneutic itu, perlu mewaspadai tafsiran yang fundamentalistik. Pesan teologis atau segi iman dari keseluruhan teks. Oleh sebab itu, semua rohaniwan, para imam Kristus, diakon atau katekis yang secara sah menunaikan pelayanan sabda, perlu berpegang teguh pada Alkitab dengan membacanya dengan asyik dan mempelajarinya dengan saksama. Maksudnya jangan sampai ada seorang pun diantara mereka yang menjadi “pewarta lahiriah dan hampa sabda Allah, tetapi tidak mendengarkannya sendiri dalam batin.”  

Kebenaran Kitab Suci dan Tradisi suatu Harga Mutlak

Dalam model terjemahan kebenaran Injili dan tradisi diterima sebagai yang adibudaya, mengatasi budaya. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kebudayaan mengusung nilai-nilai tertentu. Ketika sipewarta mencekokkan nilai Injili dan tradisi ke dalam nilai suatu budaya, maka dengan demikian ada pemaknaan baru atas konteks tertentu. Model terjemahan yang dipakai dalam proses katakese tidak mengabaikan nilai yang sudah ada dalam konteks, melainkan nilai-nilai yang sudah ada diperkaya dengan nilai baru yang dimasukkan kedalamnya, yaitu kebenaran Injili. 

Penutup

Semua orang terpanggil sesuai dengan perannya masing-masing sebagai  bentuk kewajiban dari anggota Gereja agar katekese terlaksana sebagaimana mestinya. Kesadaran akan pelaksanaan katekese mesti terus dipertahankan dan dikembangkan, termasuk model yang tepat sesuai dengan konteks umat beriman. Model apa pun yang hendak dipakai mesti mampu menghantar umat dalam menerima dan memahami kebenaran Injili. Dipihak lain, kebenaran Injil yang mereka terima juga telah memberikan makna baru atas konteks mereka. Fasilitator kiranya selalu dibekali dan didorong untuk menemukan model-model baru tetapi tidak mengabutkan pesan kebenaran Injili dan iman yang diwarisakan dalam tradisi Gereja Katolik. Mengutip Kitab Hukum Kanonik bahwa perhatian terhadap katekese mesti dijalankan dibawah bimbingan otoritas gerejawi yang legitim. 

Rujukan

Bevans, Stephen B. Model-Model Teologi Kontekstual. Maumere: Ledalero, 2002.

Dokumen Konsili Vatikan II. penerj. Hardawiryana. Yogyakarta: Kanisius, 2009.

Kitab  Hukum Kanonik. penerj. V. Kartosiswoyo. Jakarta: Obor, 1983.

Komisi Kateketik KWI. Katekese dalam Masyarakat yang Tertekan. Yogyakarta: Kanisius, 2010.

Komisi Kateketik KWI. Hari Studi Kateketik Para Uskup KWI 2011. Yogyakarta: Kanisius, 2013.

Konferensi Waligereja Indonesia. Iman Katolik. Jakarta: Obor dan Yogyakarta: Kanisius, 1996. Lalu, Josef. “Katekese Umat” dalam Paulus Budi Kleden dan Robert Mirsel (Eds), Menerobos Batas Merobohkan Prasangka. Maumere: Ledalero, 2011.

Paus Fransiskus. Evangelii Gaudium, penerj. F.X Adisusanto dan Bernadeta Harini Tri Prasasti. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, 2014.

The Pontifical Biblical Commision. The Interpretation of the Bible in the Church, penerj. V. Indra Sanjaya.  Yogyakarta: Kanisius, 2003.